KONSULTAN MARITIM INDONESIA

Jasa Pengurusan Dokumen Kapal — Urus Sampai Tuntas

Kami membantu pengurusan dokumen, izin, sertifikasi, dan perpanjangan kapal secara end-to-end agar bisnis Anda tetap berjalan tanpa repot.

Nautinix adalah layanan pengurusan dokumen, perizinan, dan sertifikasi kapal dari PT Delvonix Global Indonesia, berkantor di Jakarta Pusat dan melayani kapal niaga maupun kapal perikanan di seluruh Indonesia.

100+ Klien
Klien Dilayani
End-to-End
Penanganan Tuntas
Semua Jenis Kapal
Niaga & Perikanan

MENGAPA NAUTINIX

Partner Eksekusi, Bukan Sekadar Konsultan

Kami tidak hanya memberi saran — kami mengurus langsung dari awal sampai dokumen Anda selesai.

“Kami tidak hanya memberi saran — kami mengurus langsung dari awal sampai dokumen Anda selesai.”

NAUTINIX — PARTNER EKSEKUSI

  • Penanganan End-to-End

    Kami urus dari konsultasi, pengurusan, hingga dokumen selesai.

  • Paham Regulasi

    Mengikuti perkembangan aturan Kemenhub dan KKP secara berkala.

  • Hemat Waktu

    Tidak perlu bolak-balik instansi — kami yang koordinasi.

  • Koordinasi Lintas Instansi

    Kami berkoordinasi dengan Syahbandar, KSOP, BKI, OSS, dan KKP.

  • Update Progres Jelas

    Anda selalu tahu status dokumen tanpa harus tanya terus.

  • Reminder Perpanjangan

    Kami pantau masa berlaku dokumen dan ingatkan sebelum kedaluwarsa.

CARA KERJA

Cara Kami Bekerja untuk Anda

Proses yang transparan dan terstruktur — Anda tahu apa yang terjadi di setiap tahap.

  1. Konsultasi Kebutuhan

    Ceritakan kondisi kapal dan dokumen yang dibutuhkan — gratis dan tanpa komitmen.

  2. Audit Dokumen

    Kami cek kelengkapan dan masa berlaku seluruh dokumen kapal Anda.

  3. Identifikasi Kebutuhan

    Kami siapkan daftar dokumen, izin, dan sertifikat yang perlu diurus.

  4. Pengurusan & Koordinasi

    Kami urus langsung melalui instansi terkait — OSS, Syahbandar, BKI, KKP.

  5. Monitoring Progres

    Anda mendapat update berkala tanpa perlu tanya status terus.

  6. Dokumen Selesai

    Dokumen Anda selesai, dan kami pantau tanggal perpanjangan berikutnya.

DOKUMEN YANG KAMI URUS

Lebih dari 30 Jenis Dokumen Kapal

Dari dokumen kebangsaan hingga sertifikasi internasional.

  • Surat Ukur
  • Grosse Akta
  • Surat Tanda Kebangsaan Kapal
  • Pas Kecil
  • Pas Besar
  • Surat Laut
  • SIUPAL
  • SIUP
  • SIPI
  • E-BKP
  • SKKP
  • SLO
  • Sertifikat Keselamatan Konstruksi
  • Sertifikat Keselamatan Perlengkapan
  • Sertifikat Keselamatan Radio
  • Sertifikat Pencegahan Pencemaran
  • Sertifikat Garis Muat
  • Klasifikasi BKI
  • DOC & SMC (ISM Code)
  • ISSC (ISPS Code)
  • Buku Pelaut
  • Sertifikat Kompetensi (CoC)
  • Sertifikat Keterampilan (CoP)
  • Perjanjian Kerja Laut
  • Sijil Awak Kapal
  • Sertifikat Kesehatan Pelaut
  • SPB
  • SNPP / IOPP / ISPP
  • VMS / SPKP
  • SKN (Nelayan)

* Jenis dokumen yang diperlukan bergantung pada jenis kapal, tonase (GT), area operasi, dan regulasi terbaru yang berlaku.

TESTIMONI KLIEN

Dipercaya oleh Pelaku Usaha Maritim

"Nautinix membantu kami mengurus SIUPAL dan seluruh sertifikat keselamatan kapal dalam waktu yang lebih cepat dari perkiraan. Tim mereka responsif dan paham prosesnya."
Bapak Hendro S.Pemilik Kapal Niaga · Kapal Kargo, Surabaya

FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Lihat Semua FAQ

Dokumen wajib bergantung pada ukuran GT, jenis kapal, dan area pelayaran. Kapal di bawah GT 7 memakai Pas Kecil sebagai surat tanda kebangsaan. Kapal GT 7 hingga di bawah GT 175 memerlukan Surat Ukur, Grosse Akta, dan Pas Besar, sedangkan kapal GT 175 atau lebih memakai Surat Laut (UU No. 17 Tahun 2008, Pasal 163). Di luar itu ada sertifikat keselamatan, SPB setiap kali berlayar, izin usaha seperti SIUPAL untuk kapal niaga atau SIPI untuk kapal ikan, serta dokumen awak. Tabel lengkap per GT tersedia di halaman Panduan Dokumen Kapal, dan Nautinix bisa membantu audit dokumen Anda secara gratis untuk mengetahui apa yang masih kurang.

Layanan terkait: Registrasi & Dokumen Kebangsaan Kapal

MULAI SEKARANG

Konsultasikan Kebutuhan Dokumen Kapal Anda

Kami dampingi dari audit dokumen awal hingga semua perizinan selesai.